Visi

Terwujudnya Komisi Etik Penelitian Kesehatan Yang Memiliki Komitmen Profesionalisme, akuntabel dan memenuhi standar Etik nasional.


MISI

Melindungi dan menghormati semua subjek yang diikut sertakan dalam penelitian.
Memberikan pelayanan yang efektif dalam proses pengajuan Ethical Clereance.
Menerapkan nilai-nilai profesionalisme dan kemandirian dalam pelaksanaan tugas.
Meningkatkan kompetensi SDM secara berkelanjutan.


Latar Belakang KEPK

  • Di tengah kota Medan, terdapat sebuah lembaga yang menjadi cikal bakal ilmu dan pengabdian, Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan. Didirikan berdasarkan PP No. 60 tahun 1999, lembaga ini menjelma sebagai pusat keunggulan dalam bidang kesehatan. SK. Menkes No. 298/SK/Menkes/2001 menjadi tonggak penting dalam perjalanan lembaga ini, meneguhkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya. Dari sinilah, Politeknik Kesehatan terwujud dengan megah.

    Pada tanggal 07 Agustus 2017, tepat di dalam gedung-gedung bersejarah Politeknik, Komisi Etik Penelitian (KEPK) lahir. Dibentuk dengan tekad yang kuat oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Medan, KEPK menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kejujuran penelitian. Seiring berjalannya waktu, KEPK menjadi wadah bagi para peneliti untuk menjalankan tugas mulia mereka, dengan memegang teguh nilai-nilai integritas, kejujuran, dan keadilan.

    Dalam semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan menggandeng pengembangan penelitian sebagai jalan menuju peningkatan mutu pendidikan. Dengan penghormatan pada hak-hak asasi manusia, penelitian dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Setiap karya ilmiah yang terwujud, merupakan sebuah bukti dari pengabdian yang tulus dalam upaya memajukan kesehatan manusia.